jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan akan menyalurkan langsung 35 persen Minyakita kepada pedagang kecil pada 2026 guna memperkuat distribusi dan menjaga stabilitas harga secara nasional.
Kebijakan tersebut merupakan penugasan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
"Sesuai dengan Permendag sekarang, itu dari Bulog maupun dari ID Food nanti tidak diserahkan ke distributor. Tapi langsung ke pengecer," kata Rizal dikutip Selasa (23/12).
Rizal menjelaskan aturan baru menugaskan Bulog dan ID Food menyalurkan Minyakita langsung ke pengecer tanpa melalui distributor guna memastikan harga jual sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Tujuannya apa? Supaya harga minyak itu betul-betul serendah-rendahnya, sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi)," ujarnya.
Menurut dia skema penyaluran langsung dinilai mampu memotong birokrasi dan jalur distribusi berlapis sehingga potensi distorsi harga dapat ditekan dan manfaat subsidi minyak goreng dirasakan masyarakat luas secara lebih adil dan merata.
Sesuai arahan Menteri Perdagangan Bulog bersama ID Food ditugaskan menyerap 35 persen pasokan domestic market obligation (DMO) minyak goreng untuk kemudian disalurkan langsung kepada pedagang eceran kecil secara nasional terukur berkelanjutan.
Penyaluran tersebut akan dilakukan secara sinergis antara Bulog dan ID Food agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif transparan serta konsisten dengan ketentuan harga eceran tertinggi.





















































