AKBP Condro Sasongko Dimutasi ke Polda Jabar, Ini Sosok Kapolres Serang yang Baru

2 hours ago 1

AKBP Condro Sasongko Dimutasi ke Polda Jabar, Ini Sosok Kapolres Serang yang Baru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko akan mengemban tugas baru sebagai kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabagbinkar) Biro SDM Polda Jawa Barat (Jabar). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - AKBP Condro Sasongko akan mengemban amanah baru sebagai kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabagbinkar) Biro SDM Polda Jawa Barat (Jabar).

Jabatan baru yang diemban AKBP Condro Sasongko tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781 B/XII/KEP/2025.

Setelah AKBP Condro resmi menjabat kabagbinkar Biro SDM Polda Jabar untuk kapolres Serang akan diisi AKBP Andri Kurniawan yang saat ini mengemban amanah sebagai kapolres Pangandaran.

Serah terima jabatan kapolres Serang dari AKBP Condro kepada AKBP Andri dijadwalkan paling lambat akan digelar pekan depan.

Selama menahkodai Polres Serang, AKBP Condro dikenal sebagai sosok pemimpin yang mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan solutif.

Selain itu, AKBP Condro selama menjabat sebagai kapolres Serang berhasil meraih sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya Hoegeng Award 2025 kategori Polisi Inovatif Teladan, Juara Lomba Ketahanan Pangan Nasional tingkat Polres se-Indonesia, dan Juara Nasional Penegakan Hukum Terpadu.

Menurut AKBP Condro, mutasi merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi serta pengembangan karier.

"Saya mendapatkan amanah baru sebagai kabagbinkar Biro SDM Polda Jawa Barat, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Oleh karena itu, saya siap melaksanakan tugas yang dipercayakan pimpinan," ucap AKBP Condro, Selasa (23/12).

AKBP Condro Sasongko mutasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) jabatan kapolres Serang diisi AKBP Andri Kurniawan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |