Berunjuk Rasa di OJK, AMPHI Desak Pemberian Sanksi Tegas Kepada PT Asuransi Jasa Tania

2 hours ago 1

Berunjuk Rasa di OJK, AMPHI Desak Pemberian Sanksi Tegas Kepada PT Asuransi Jasa Tania

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Aliansi Masyarakat Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) Arimansa Eko Putra dan rekan-rekannya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Selasa (23/12/2025). Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com - Aliansi Masyarakat Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Selasa (23/12/2025).

Aksi ini sebagai bentuk desakan agar OJK bertindak tegas terhadap perusahaan asuransi yang dinilai tidak patuh terhadap putusan pengadilan.

Aksi unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan ketidaktaatan salah satu perusahaan asuransi, PT Asuransi Jasa Tania terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ketua Aliansi Masyarakat Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia Arimansa Eko Putra menyampaikan pihaknya mendesak OJK untuk segera memanggil dan memeriksa perusahaan yang bersangkutan.

“Kami mendesak OJK untuk memberikan sanksi administratif terhadap PT Asuransi Jasa Tania yang diduga tidak menjalankan putusan pengadilan,” tegas Eko dalam orasinya.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan OJK tidak hanya perlu memberikan sanksi administratif, tetapi juga mempertimbangkan pencabutan izin usaha serta pengenaan denda keterlambatan sebagaimana diatur dalam putusan pengadilan.

“OJK harus menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha dan kewajiban membayar denda keterlambatan, serta memastikan putusan pengadilan benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.

Selain itu, AMPHI juga mendesak OJK untuk memanggil dan memeriksa jajaran direksi PT Asuransi Jasa Tania guna mempertanggungjawabkan persoalan hukum yang terjadi.

Aliansi Masyarakat Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |