jpnn.com, PALEMBANG - PT Asuransi BRI Life terus menegaskan komitmennya dengan memenuhi kewajiban pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan pertanggungan dalam polis yang telah dijanjikan kepada nasabah.
Salah satunya diwujudkan melalui pembayaran klaim senilai Rp1,4 Miliar kepada ahli waris pemegang polis nasabah Asuransi Pelita atas nama Novita Sari di Palembang, yang meninggal karena kecelakaan.
Serah terima klaim dilakukan secara seremonial dan dihadiri oleh perwakilan Direksi dan Manajemen BRI Life, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Pejabat Eksekutif BRI Life Aestika Oryza Gunarto.
“Pembayaran klaim merupakan bukti nyata BRI Life kepada nasabah, di mana BRI Life hadir untuk memberikan layanan terbaik membantu nasabah, dalam melewati masa sulit seperti kondisi sakit atau meninggal dunia. Pembayaran klaim merupakan bentuk komitmen perusahaan sekaligus diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Aestika Oryza.
"Untuk itu, kami senantiasa memastikan hak nasabah melalui pembayaran klaim yang sah dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku, termasuk dengan tetap memperhatikan dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Asuransi Pelita BRI Life adalah produk asuransi jiwa berjangka dan kecelakaan dari BRI Life, yang menawarkan perlindungan jiwa dengan uang pertanggungan bertingkat (100% untuk meninggal alami, 200% untuk kecelakaan, 300% untuk kecelakaan transportasi umum).
Produk ini memiliki berbagai keunggulan, termasuk manfaat tambahan opsional seperti penyakit kritis & cacat tetap, pengembalian premi (No Claim Bonus), uang pertanggungan yang bisa bertambah, dan fleksibilitas pembayaran premi.
“Kami sangat bersyukur telah menerima pembayaran klaim dan manfaat asuransi dari BRI Life dengan proses yang lancar dan mudah. Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Asuransi BRI Life," ucap RD Abdullah, Ahli Waris Almarhumah.(chi/jpnn)





















































