Di Hadapan Ribuan PPPK Paruh Waktu, Gubernur Singgung Nasib Honorer Non-Database BKN

2 hours ago 3

Di Hadapan Ribuan PPPK Paruh Waktu, Gubernur Singgung Nasib Honorer Non-Database BKN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kedua kiri) menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Bumi Gora, Mataram, Selasa (23/12/2025). Foto; ANTARA/HO-Diskominfotik NTB

jpnn.com - MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal melantik sebanyak 9.411 PPPK Paruh Waktu di lingkup pemerintah provinsi setempat, Selasa (23/12).

Di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan masih ada 518 honorer non-database BKN yang belum bisa diangkat menjadi ASN.

"Mari jadikan pengabdian ini sebagai ibadah. Jangan lupa bersyukur karena di luar sana ada 518 orang di lingkungan Pemprov NTB yang tidak beruntung," ujarnya di Mataram, Selasa.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya ada sebanyak 518 pegawai non-ASN atau honorer non-database BKN di lingkungan Pemprov NTB yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2026.

Ratusan tenaga honorer itu diketahui tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu lantaran nama-nama mereka tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Iqbal menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu yang baru saja dilantik merupakan tulang punggung pelayanan publik bagi pemerintah Provinsi NTB ke depan.

Dia berharap PPPK Paruh Waktu memiliki dua hal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni berkualitas baik dalam bekerja maupun dalam pengabdian dan memiliki komitmen.

"Komitmen untuk terus maju, komitmen untuk melihat NTB maju dari waktu ke waktu dan komitmen untuk terus melihat NTB makmur mendunia," pungkas Iqbal.

Saat melakukan pelantikan PPPK Paruh Waktu, gubernur menyinggung mengenai nasib honorer non-database BKN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |