jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memaparkan komitmen Pertamina Beyond Energy pada ajang Green Leadership PROPER 2024-2025 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Selasa 10 Februari 2026.
Komitmen tersebut mengandung makna sebagai kepemimpinan dalam transisi energi hijau dan ekonomi sirkular untuk ketahanan energi yang selaras dengan kelestarian lingkungan.
Simon mengatakan prinsip keberlanjutan Pertamina diharapkan dapat menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
"Seluruh program Pertamina, baik operasional maupun sosial, dijalankan selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), sebagai wujud komitmen Pertamina pada ketahanan energi, lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat,“ jelas Simon.

Pertamina menerapkan strategi pertumbuhan ganda (Dual Growth Strategy), yakni memaksimalkan bisnis eksisting Pertamina untuk memenuhi keamanan energi nasional saat ini.
Kedua, membangun bisnis rendah karbon atau energi hijau untuk mendorong percepatan transisi energi dan ekosistemnya sebagai energi masa depan.
Sejalan dengan strategi tersebut, Simon mengungkapkan Pertamina juga mengutamakan upaya dekarbonisasi, seperti pengembangan ekosistem green hydrogen, peningkatan energi baru dan terbarukan, serta proyek Carbon Capture Utilization and Storage (CCS/CCUS) dengan potensi penurunan emisi hingga 980 ribu ton CO?e.



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


