Gubernur Menyinggung soal Teguran hingga Pemberhentian PPPK Paruh Waktu

4 hours ago 3

Gubernur Menyinggung soal Teguran hingga Pemberhentian PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Kalsel H. Muhidin melantik 6.398 PPPK Paruh Waktu. Foto: ANTARA/HO-Pemprov Kalsel

jpnn.com - BANJARMASIN – Sebanyak 6.398 honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) resmi berstatus PPPK Paruh Waktu.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Kalsel dilakukan Gubernur Kalsel H. Muhidin pada Selasa (23/12).

Muhidin menegaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini harus menjadi momentum peningkatan kinerja aparatur.

“Kita (Pemprov Kalsel) mengangkat PPPK Paruh Waktu sekitar 6.398 orang. Ini merupakan pengangkatan serentak terbanyak di Indonesia untuk tingkat provinsi. Kami berharap dengan menerima SK ini, berkinerja semakin rajin, profesional, dan semangat dalam melayani masyarakat,” ujar Muhidin di Banjarbaru, Rabu.

Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu oleh Gubernur Kalsel yang didampingi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakrulloh.

Jumlah pengangkatan ini tercatat sebagai yang terbanyak secara serentak di Indonesia untuk tingkat provinsi.

Muhidin juga menekankan pentingnya disiplin kerja serta kepatuhan terhadap arahan pimpinan perangkat daerah.

Dia mengatakan, setiap PPPK Paruh Waktu wajib melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baru dilantik, para PPPK Paruh Waktu diingatkan soal sanksi teguran hingga pemberhentian.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |