jpnn.com - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyerahkan uang Rp 6,6 triliun kepada negara.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dari penjelasan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya, uang yang diserahkan sejumlah Rp 6.625.294.190.469,74.
Uang Rp 4.280.328.440.469,74 yang diserahkan merupakan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
Sementara, Rp 2.344.965.750,00 sisanya merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terhadap 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan nikel.
"Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga konkret dalam mengembalikan uang negara. Kejaksaan Agung hari ini semakin menyala!" ujar Sahroni.
Secara khusus, Sahroni juga menyoroti sektor perkebunan sawit yang belakangan menjadi perhatian publik akibat maraknya praktik ilegal yang merugikan negara dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan.
"Untuk sektor sawit ini harus menjadi perhatian serius. Praktik sawit ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat," tuturnya.




















































