Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah Setelah Jadi Tersangka

10 hours ago 3

Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah Setelah Jadi Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto dok ANTARA/Asprilla Dwi Adha/agr

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkap keberadaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.

"Terkait dengan inisial FA itu, yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia," kata dia menjawab pertanyaan awak media di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (13/7).

Anang merasa yakin Febrie bakal kooperatif menjalani proses hukum dan tak bakal bepergian ke luar negeri.

"Tidak ke luar negeri, kooperatif, dan dalam pantauan penyidik," ujarnya.

Anang kemudian menerima pertanyaan soal kemungkinan Febrie pergi umrah setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi dan TPPU. 

"Enggak benar itu, enggak," jawab dia.

Anang mengatakan Febrie telah dicekal keimigrasian atas permintaan penyidik, sehingga tak bisa bepergian ke luar negeri.

"Ya, bagaimana mau umrah, sudah dicekal oleh penyidik juga. Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri, dan sudah dicekal, dan dalam pantauan penyidik juga, ya," kata dia.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut Febrie Adriansyah telah dicekal, sehingga tak bisa bepergian ke luar negeri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |