Kemenpora Ingin Sarpras Olahraga Indonesia Mengacu Standar Internasional

2 months ago 21

Kemenpora Ingin Sarpras Olahraga Indonesia Mengacu Standar Internasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kemenpora menggelar Rapat Penyusunan Standar Kelayakan Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi di The 101 Hotel Jakarta Sedayu Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, (6/11). Foto: Kemenpora.

jpnn.com - JAKARTA - Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Surono mengatakan bahwa pembangunan sarana dan prasarana olahraga harus mengacu pada standar teknis internasional dan nasional sesuai dengan regulasi federasi masing-masing cabang olahraga. 

"Standar tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah kabupaten/kota maupun provinsi dalam pembangunan prasarana serta peningkatan kualitas sarana olahraga di seluruh Indonesia," kata Deputi Surono membuka Rapat Penyusunan Standar Kelayakan Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi di The 101 Hotel Jakarta Sedayu Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/11).

Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi Kemenpora, Mulyani Sri Suhartuti mengatakan bahwa  kegiatan penyusunan ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan khususnya Pasal 93. 

Menurut dia, standar kelayakan ini penting untuk dijadikan pedoman dan dasar  menetapkan tingkat kesesuaian dan kesiapan sarana dan prasarana olahraga.

“Supaya dapat digunakan secara aman, nyaman, efektif dan sesuai dengan standar teknis serta regulasi federasi cabang olahraga yang berlaku," kata Mulyani.

Diketahui, Kemenpora menginginkan kelayakan sarana dan prasarana olahraga di Indonesia mengacu pada standar internasional. 

Untuk memenuhi standar tersebut, Kemenpora menggelar Rapat Penyusunan Standar Kelayakan Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi di The 101 Hotel Jakarta Sedayu Darmawangsa.

Kegiatan berlangsung 6-7 November 2025 menghadirkan empat narasumber, yaitu Hermanto (Tenaga Ahli Wamenpora Bidang Olahraga), Prof. Agus Rusdiana (akademisi dari Universitas Pendidikan Indonesia/UPI), Triningsih Herlinawati (Direktur Sistem dan Harmonisasi, BSN), dan Feriqo Asya Yogananta (Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis, Direktorat Infrastruktur, Kemen PU).  (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kemenpora RI menginginkan kelayakan sarana dan prasarana olahraga di Indonesia mengacu pada standar internasional.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |