Korupsi Kredit Rugikan Bank BUMN Rp 3 M, Pria di Semarang Ini Dijebloskan ke Penjara

2 hours ago 2

Kamis, 25 Desember 2025 – 04:00 WIB

Korupsi Kredit Rugikan Bank BUMN Rp 3 M, Pria di Semarang Ini Dijebloskan ke Penjara - JPNN.com Jateng

Mantri Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Banyumanik berinisial DNR mengenakan rompi tahanan. FOTO: Humas Kejari Kota Semarang.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menahan seorang Mantri Bank BRI berinisial DNR atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kredit. Akibat perbuatan tersangka, bank berpelat merah itu mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar.

DNR diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengajuan suplesi kredit fiktif, penyalahgunaan uang pelunasan kredit, penggunaan dana pelunasan kredit debitur yang disuplesi, serta penyalahgunaan setoran angsuran pinjaman di BRI Unit Banyumanik dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang Andhie Fajar Arianto mengatakan penahanan dilakukan setelah DNR resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (22/12).

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas I A Semarang, Kedungpane,” ujar Andhie, Rabu (24/12).

Menurut Andhie, perbuatan tersangka tidak hanya merugikan institusi perbankan, tetapi juga para nasabah. Pasalnya nama mereka digunakan untuk pengajuan suplesi kredit fiktif dan setoran pinjaman disalahgunakan.

“Dari sisi BRI Unit Banyumanik, kerugian yang ditimbulkan kurang lebih sebesar Rp 3 miliar,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, DNR diduga melakukan sejumlah modus. Salah satunya mengajukan suplesi atau top up kredit secara fiktif dengan memalsukan dokumen pengajuan pinjaman BRIGUNA (kredit pegawai).

Untuk melancarkan aksinya, tersangka juga memalsukan tanda tangan nasabah atau debitur, juru bayar instansi, hingga atasan debitur, sehingga seolah-olah terdapat pengajuan suplesi kredit yang sah.

Mantri bank BUMN di Kota Semarang dijebloskan ke penjara buntut korupsi kredit merugikan bank Rp 3 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |