jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil mewah milik Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Kendaraan itu diamankan tim KPK yang melakukan penggeledahan di rumah Ade Kuswara Kunang (ADK) pada Selasa, (23/12/2025).
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat bermerek Land Cruiser," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi mengatakan KPK turut menggeledah perusahaan milik HM Kunang (HMK), ayah Ade Kuswara.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan juga barang bukti elektronik," ucapnya.
Barang bukti yang telah disita KPK dari dua lokasi tersebut akan ditelaah dan dianalisis untuk melengkapi bukti yang diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Tentu penyidik juga masih akan melakukan penggeledahan ke titik-titik lainnya yang memang dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.





















































