jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Rencana meliburkan angkutan kota (angkot) di Kota Bandung memunculkan kekhawatiran di kalangan Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas).
Koperasi menilai bahwa kebijakan tersebut tidak boleh hanya memikirkan kompensasi bagi pengemudi, tetapi juga perlu memikirkan pemilik kendaraan.
Perwakilan Kopamas Bandung, Budi Kurnia, mengatakan, polemik ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta agar kemacetan di Bandung bisa berkurang saat liburan tahun baru, salah satunya dengan meliburkan angkot.
Dengan nominal yang disebutkan, Budi berharap meliburkan angkot tidak jadi polemik seperti terjadi beberapa waktu lalu di daerah Puncak di mana ada pemotongan oleh oknum dinas perhubungan (Dishub).
"Jadi nanti Dishub ini saya minta supaya tidak ada juga suuzan dari anggota juga. Jadi nanti teknis ini ada surat edaran ke anggota khususnya," kata Budi saat dihubungi, Selasa (23/12/2025).
Budi menyebut, selama ini narasi yang berkembang seolah hanya menyasar pengemudi angkot sebagai pihak terdampak. Padahal, struktur angkutan melibatkan banyak pihak, termasuk pemilik kendaraan dan koperasi.
“Kopamas total anggota ini kami data semuanya, yang pasti jumlah pengemudi. Kan kalau lihat videonya kan bersayap bahwa itu khusus pengemudi. Bagaimana dengan pemilik kendaraan?," ucap dia.
Ia menegaskan, koperasi juga berpotensi mengalami kerugian karena adanya iuran kendaraan yang selama ini menjadi bagian dari pendapatan kelembagaan.


















































