Ombudsman RI Minta Badan Gizi Nasional dan Kemenimipas Patuh Administrasi Total

10 hours ago 8

Ombudsman RI Minta Badan Gizi Nasional dan Kemenimipas Patuh Administrasi Total

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher. ANTARA/HO-Ombudsman RI

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI resmi melayangkan peringatan keras berupa tindakan korektif kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Lembaga pengawas pelayanan publik ini meminta kedua instansi segera memperbaiki sistem administrasi menyusul rentetan kasus hukum yang mencuat ke publik.

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan desakan tersebut menyikapi langkah penegakan hukum kasus korupsi dan transisi kepemimpinan di sejumlah instansi strategis.

"Sebelumnya, Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya," kata Nuzran saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kedua lembaga tersebut harus dijadikan momentum evaluasi total.

Merespons isu yang berkembang di media massa mengenai adanya dinamika internal terkait pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Ombudsman RI, Nuzran menegaskan fungsi pengawasan lembaganya bersifat independen.

Untuk itu, ditegaskan bahwa ORI tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan substantifnya secara independen. Pada September 2025, Ombudsman RI telah menyampaikan hasil kajian asesmen cepat atau rapid assessment mengenai tata kelola program MBG kepada pihak BGN.

"Secara sistem organisasi, fungsi deteksi dini pencegahan tetap berjalan penuh. Kami telah menyampaikan hasil kajian yang berisi potensi malaadministrasi kepada pimpinan BGN terdahulu," tutur dia.

Ombudsman RI resmi melayangkan peringatan keras berupa tindakan korektif kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan/Kemenimipas

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |