jatim.jpnn.com, MAGETAN - Sebanyak 46 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu ditemukan jajaran Polres Magetan dalam sepekan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Selain kasus peredaran uang palsu (upal), polisi juga membongkar praktik perjudian sabung ayam dan kartu remi di wilayah hukum setempat.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan Operasi Pekat Semeru digelar mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026 dengan fokus pada kejahatan yang meresahkan masyarakat selama Ramadan.
“Fokusnya kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan,” ujar Erik, Jumat (27/2).
Pengungkapan uang palsu bermula dari pengembangan kasus dugaan penggelapan yang ditangani Sat Reskrim. Saat menggeledah tersangka berinisial S, polisi menemukan 46 lembar upal senilai total Rp4,6 juta.
Tersangka mengaku membeli uang palsu tersebut dari seseorang berinisial D di Tuban seharga Rp1,5 juta, lalu berencana menjualnya kembali Rp5 juta.
Kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Erik mengimbau masyarakat lebih waspada saat bertransaksi menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)
















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)
