Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,62 Triliun Hasil Denda Kehutanan dan Korupsi

2 hours ago 2

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,62 Triliun Hasil Denda Kehutanan dan Korupsi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan para menteri di depan tumpukan uang hasil denda administratif Satgas PKH dan penyelamatan keuangan negara di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan RI dengan total nilai Rp6,62 triliun. Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Presiden Prabowo tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan langsung menuju lobi utama yang dipenuhi tumpukan uang pecahan Rp100 ribu. Uang tunai tersebut disusun menyerupai tembok dengan ketinggian sekitar 1,5 meter.

Presiden Prabowo tampak berbincang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin sambil mengamati tumpukan uang tersebut.

Dalam kesempatan itu, Prabowo didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Suatu kehormatan bagi saya dan kebahagiaan saya untuk menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif sebesar Rp6,62 triliun lebih sebagai hasil kerja keras dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah saya bentuk pada tanggal 21 Januari 2025,” kata Prabowo dalam sambutannya.

Uang sebesar Rp6,62 triliun tersebut terdiri atas hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp2,34 triliun dan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4,28 triliun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerahan dana itu merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas mencapai sekitar 896.969,143 hektare. Dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare atau lebih dari 400 persen target yang ditetapkan.

Nilai indikasi lahan yang berhasil dikuasai kembali tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp150 triliun. Dari total lahan tersebut, Satgas PKH telah menyerahkan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektare.

Prabowo menyaksikan penyerahan Rp6,62 triliun hasil denda kehutanan dan kasus korupsi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |