Soroti Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ketum LOGIS 08: Jangan Biarkan Moral Hazard di Lingkaran Pemerintahan

4 hours ago 4

 Jangan Biarkan Moral Hazard di Lingkaran Pemerintahan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum LOGIS 08 Anshar Ilo kembali menyoroti praktik rangkap jabatan sejumlah wakil menteri (wamen) yang juga menduduki posisi sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Anshar mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi dan mencopot para wakil menteri yang masih merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Dia menyampaikan desakan itu menyusul menguatnya dasar hukum mengenai larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025.

"Presiden harus menunjukkan ketegasan. Jangan sampai pembantu Presiden justru memberikan contoh yang tidak baik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Rangkap jabatan harus segera diakhiri agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," kata Anshar, Minggu, (12/7).

Menurut mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI ini, praktik rangkap jabatan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut integritas penyelenggara negara.

"Ini adalah bentuk moral hazard. Sederhananya, moral hazard adalah bahaya moral. Yaitu ketika seseorang yang memiliki kewenangan merasa terlindungi sehingga berpotensi mengambil keputusan yang tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik karena konsekuensinya ditanggung oleh negara atau masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam konteks politik, moral hazard terjadi ketika seorang pejabat publik mengambil kebijakan yang berisiko atau menimbulkan konflik kepentingan karena merasa tidak akan menanggung langsung dampak dari keputusan tersebut.

Ketum LOGIS 08 Anshar Iloi menyoroti praktik rangkap jabatan sejumlah wamen yang juga menduduki posisi sebagai komisaris BUMN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |