Warga Kwini 8 Tagih Kepatuhan Kodam Jaya pada Surat Penangguhan BPN

7 hours ago 4

Warga Kwini 8 Tagih Kepatuhan Kodam Jaya pada Surat Penangguhan BPN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Warga Jalan Kwini 8 RT 04/01, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, melakukan aksi damai di kawasan Monas, Selasa (21/7/2026). Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Warga Jalan Kwini 8 RT 04/01, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, mendesak Kodam Jaya menghentikan rencana pengosongan lahan, dan mematuhi surat penangguhan yang diterbitkan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.

Desakan itu disampaikan menyusul terbitnya surat peringatan pengosongan sehari setelah Kantor Pertanahan meminta seluruh tindakan hukum atas lahan tersebut ditangguhkan.

Protes itu dilayangkan warga dengan menggelar aksi damai di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Koordinator Lapangan aksi sekaligus warga Kwini 8, Klemens Fangohoi, mengatakan warga telah menempati kawasan tersebut secara turun-temurun sejak sekitar 1940 atau sebelum Indonesia merdeka.

Menurutnya, hingga kini permukiman itu telah dihuni oleh generasi kelima dan keenam.

Klemens menjelaskan warga memiliki dokumen kependudukan yang diterbitkan pemerintah dengan alamat di lokasi tersebut.

Selain itu, terdapat bangunan yang telah berdiri sejak sebelum kemerdekaan dan kawasan itu, menurutnya, bukan merupakan rumah dinas TNI.

Dia mengungkapkan, pada 2018-2019 warga mengajukan permohonan hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Warga Jalan Kwini 8 RT 04/01, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, mendesak Kodam Jaya menghentikan rencana pengosongan lahan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |