1.200 Pegawai Sudah Jadi PPPK Paruh Waktu, Ratusan Lainnya Masih Honorer

19 hours ago 8

Senin, 22 Desember 2025 – 22:13 WIB

1.200 Pegawai Sudah Jadi PPPK Paruh Waktu, Ratusan Lainnya Masih Honorer - JPNN.com Jogja

Upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK paruh waktu di Balaikota pada Senin (22/12). Foto: Humas Pemkot Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 1.200 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Senin (22/12).

Pengangkatan pegawai ini sebagai upaya penataan non-ASN yang diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menekankan agar PPPK paruh waktu yang baru dilantik untuk menjaga etos kerjanya.

“Sering ada laporan kepada saya, ketika masih honor itu rajin, tetapi setelah jadi PNS atau P3K justru berbeda. Kalau kerja itu ada syarat sahnya menerima gaji, yakni bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi yang dibebankan,” kata Hasto.

Menurutnya, pengangkatan non-ASN bukan perkara mudah, tetapi melewati banyak dinamika birokrasi. 

Untuk itu, ia berpesan agar PPPK paruh waktu tidak berpuas diri.

Kemudian, Pemkot Yogyakarta masih katanya masih memiliki 722 tenaga non-ASN atau honorer.

"Kalau ada kesempatan akan kami masukkan. Saya tidak pernah menghambat, akan saya perjuangkan,” ujarnya. 

Pemkot Yogyakarta menggelar upacara penyerahan SK pengangkatan PPPK paruh waktu kepada 1.200 pegawai. Ratusan honorer lainnya sedang diperjuangkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |