jatim.jpnn.com, SAMPANG - Aparat Polres Sampang menangkap pelaku penyebaran video asusila yang sempat viral di media sosial dan meresahkan warga.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu rumah makan di Kecamatan Tambelangan.
"Aksi tidak layak tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Kecamatan Tambelangan, Sampang dan pemeran dan penyebar video tidak senonoh tersebut merupakan warga setempat," ujar Eko, Senin (2/3).
Peristiwa dalam video itu terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah ruangan rumah makan di Desa Samaran.
Dua remaja yang terekam dalam video masing-masing berinisial FA (16) dan ND (15). Keduanya masih di bawah umur.
Menurut Eko, awalnya FA dan ND makan bersama. Setelah itu FA mengajak ND melakukan perbuatan tidak senonoh yang direkam menggunakan telepon genggam milik ND.
Pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, FA meminta bertukar telepon genggam dengan alasan memindahkan video.
"Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, FA justru mengunggah video tersebut ke aplikasi TikTok menggunakan akun milik ND hingga akhirnya menyebar luas," jelasnya.
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


