14 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi Natal

6 hours ago 2

Jumat, 26 Desember 2025 – 10:00 WIB

14 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi Natal - JPNN.com Jabar

Ilustrasi pemberian remisi untuk warga binaan atau narapidana. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Sebanyak 14 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Karawang menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2025.

"Pada perayaan Natal tahun ini, terdapat 14 warga binaan beragama Nasrani yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima Remisi Khusus Natal," kata Kepala Lapas Karawang Christo Toar.

Besaran remisi yang diberikan itu bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan hasil penilaian pembinaan masing-masing warga binaan.

Menurut Christo, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana.

“Remisi bukanlah hadiah, tetapi merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara bagi mereka yang memenuhi syarat dan aktif mengikuti program pembinaan," katanya.

Momentum Natal ini diharapkan menjadi penguat semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Pada kesempatan pemberian simbolis Remisi Khusus Natal, Christo menyampaikan, Lapas Karawang berkomitmen untuk melaksanakan pembinaan secara adil, transparan dan humanis, tanpa membedakan latar belakang agama maupun status sosial.

Salah seorang warga binaan penerima remisi, DRM, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas remisi yang diterima pada momentum Hari Raya Natal.

Sebanyak 14 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Karawang menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2025

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |