2 ASN Kumpul Kebo, Anak Menggerebek, Proses Panjang, Terjadilah

3 hours ago 2

2 ASN Kumpul Kebo, Anak Menggerebek, Proses Panjang, Terjadilah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dua ASN diduga hidup bersama di luar ikatan pernikahan. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BOGOR - Dua Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kena batunya.

Gara-gara diduga mengukir pelanggaran berat koede etik ASN, dua ASN yang merupakan pengawas sekolah tingkat SD dan SMP itu dijatuhi hukuman disiplin terberat berupa pemberhentian alias kena pecat.

"Hukuman disiplin yang dijatuhkan adalah yang paling berat, yaitu pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Minggu (21/12).

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan perilaku tidak pantas berupa kumpul kebo atau hidup bersama di luar ikatan pernikahan.

Peristiwa mencuat setelah video penggerebekan keduanya beredar di media sosial. Aksi penggerebekan dilakukan oleh anak dari salah satu ASN yang tidak terima orang tuanya diduga melakukan perselingkuhan.

Ajat menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menindaklanjuti aduan tersebut melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, proses penanganan kasus tersebut berlangsung cukup panjang. Pemeriksaan diawali di lingkungan Dinas Pendidikan, kemudian dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus karena dugaan pelanggaran mengarah pada hukuman berat.

Ajat menyebutkan, rekomendasi hukuman disiplin diterima dari Badan Kepegawaian Nasional pada 10 Desember 2025 dan ditetapkan melalui keputusan pada 11 Desember 2025.

Ajat mengimbau seluruh ASN menjaga harkat dan martabat sebagai pelayan publik. Siap enggak?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |