jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 20 anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap DPP dan DPW.
Gugatan ini terkait tindakan DPP PPP yang mengesahkan Uu Ruzhanul Ulum sebagai ketua DPW PPP Jawa Barat masa bakti 2026-2031.
"Tentunya proses Muswil yang dilakukan oleh Uu Ruzhanul Ulum dinilai tidak sesuai dengan mekanisme partai dan melanggar ketentuan hukum,” ujar kuasa hukum para penggugat, Gugun Kurniawan.
Sebagaimana yang diketahui, SK penunjukan pelaksana tugas (Plt) atas nama Uu Ruzhanul Ulum sedang digugat di PN Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, menurut Gugun, DPP PPP seharusnya tidak mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan anggota di Jawa Barat sebelum terdapat kepastian hukum.
Para Penggugat juga menilai DPP PPP seharusnya melakukan pembenahan internal terlebih dahulu, termasuk membentuk Mahkamah Partai, memastikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan, serta melakukan penyempurnaan AD ART partai.
"Untuk itu, kami meminta semua pihak baik DPP maupun DPW PPP Jawa Barat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menciderai Partai PPP dan menghormati proses hukum yang akan berlangsung," pungkas Gugun. (dil/jpnn)



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


