3 Hal Utama yang Harus Diperhatikan PPPK Paruh Waktu, Jangan Disepelekan

13 hours ago 9

3 Hal Utama yang Harus Diperhatikan PPPK Paruh Waktu, Jangan Disepelekan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang bersifat sementara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 2.969 pegawai pada Senin (22/12).

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan, pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah itu.

Dia menyebut tiga hal yang harus diperhatikan para ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, dalam menjalankan tugasnya.

“Ada tiga hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh ASN, yakni peningkatan kinerja pemerintahan, penguatan disiplin dan integritas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan tantangan ke depan,” kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat apel bersama sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Kota Ambon, Senin.

Pada kesempatan itu, Hendrik memerintahkan seluruh ASN agar meningkatkan kedisiplinan dan etika sebagaimana yang seharusnya tercermin dari seorang ASN.

Berkaitan dengan itu, kata dia, sejak kepemimpinannya sejumlah capaian positif pun berhasil diraih, di antaranya pengendalian inflasi, penanganan stunting, pengentasan pengangguran dan kemiskinan, serta penguatan sektor strategis seperti perikanan, pertanian, dan perkebunan.

Selain itu, tata kelola pemerintahan daerah Maluku juga berada pada zona hijau atau kategori baik berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya berharap capaian ini terus ditingkatkan. Birokrasi Pemprov Maluku harus bertransformasi, bergerak dinamis, kreatif, dan inovatif. Perkuat kolaborasi dan koordinasi agar pelayanan publik dapat berjalan optimal dan berkualitas,” ujarnya.

Berikut ini tiga hal utama yang harus diperhatikan para ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |