Ada Mortir dalam Gudang Rongsokan di Malang

1 week ago 8

Ada Mortir dalam Gudang Rongsokan di Malang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Personel kepolisian melakukan pengamanan di gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menjadi lokasi penemuan mortir, Sabtu (18/7/2026). ANTARA/HO-Polres Malang

jpnn.com - Pihak Polres Malang, Jawa Timur menyatakan mortir yang ditemukan di gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan, Kabupaten Malang telah ditangani oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jawa Timur melalui prosedur disposal.

Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP M Budiono menyebut proses pemusnahan dilakukan di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen sekitar pukul 16.00 WIB, setelah asesmen oleh Tim Jibom Gegana Polda Jawa Timur.

"Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim, proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," kata Budiono, Minggu (19/7/2026).

Mortir yang dimusnahkan ditemukan oleh seorang pengepul di gudang barang rongsokan saat sedang melakukan aktivitas pemilihan terhadap tumpukan besi di lokasi kejadian, pada Sabtu (18/7).

Mortir tersebut ditemukan di antara besi yang tertumpuk di gudang tersebut.

"Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian," ucapnya.

Setelah menerima laporan itu personel kepolisian dari Polres Malang bersama Polsek Kepanjen langsung mendatangi lokasi penemuan untuk mengambil tindakan pengamanan dan mencegah masyarakat sekitar datang mendekat.

Terkait asal muasal dan bagaimana barang tersebut bisa berada di gudang rongsokan di Malang, dia menyampaikan hingga saat ini hal itu masih terus diselidiki.

Pihak Polres Malang, Jawa Timur menyatakan mortir yang ditemukan di gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan telah dimusnahkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |