Terungkap, Whip Pink Juga Dijual di Tempat Hiburan Malam

4 hours ago 3

Terungkap, Whip Pink Juga Dijual di Tempat Hiburan Malam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Botol Whip Pink yang disita Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari pengungkapan produsen gas N2O ilegal. Foto: ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Penjualan produk gas N2O bermerek Whip Pink ternyata tidak hanya menyasar perseorangan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Whip Pink juga dijual di tempat hiburan malam di Jakarta.

“Gas disajikan dalam balon karet dan dijual ke pengunjung, dan salah satu manajemen mengaku memesan sekitar 10 tabung ukuran 6 kilogram per bulan,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dilansir Antara, Selasa (28/7).

Selain itu, Brigjen Pol. Eko Hadi membeberkan bahwa upaya penjualan Whip Pink lebih agresif dilakukan dengan mengunggah promosi 'Buy 5 Get 1 Free'.

Parahnya lagi, penjual ternyata mencantumkan logo dan salah satu festival electronic dance music pada 2023 secara ilegal.

Pencantuman ilegal itu memicu somasi tegas dari penyelenggara festival yang akhirnya dihapus pada 26 Januari 2026.

Dari sisi ekonomi, PT SSS selaku produsen Whip Pink memberlakukan dua zona harga, yakni Jakarta dan Bali dengan selisih hingga Rp150.000 per tabung

Adapun untuk rincian harga Jakarta mulai dari Rp390.000 (580 gram), Rp530.000 (640 gram), Rp805.000 (950 gram), Rp1.100.000 (1.320 gram), hingga Rp1.750.000 (2.050 gram) dengan rata-rata penjualan 100 tabung per hari.

Penjualan produk gas N2O bermerek Whip Pink ternyata tidak hanya menyasar perseorangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |