Ada Usul Kasus Febrie Diambil Alih KPK, Respons Istana Normatif Saja

3 hours ago 5

Ada Usul Kasus Febrie Diambil Alih KPK, Respons Istana Normatif Saja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hma/am.

jpnn.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons normatif usulan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Yang penting, menurut pendapat saya, adalah kita semua, sekali lagi, sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan, mari menghormati seluruh proses hukum," kata Prasetyo saat ditemui seusai rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ada Usul Kasus Febrie Diambil Alih KPK, Respons Istana Normatif SajaEks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto dok ANTARA/Asprilla Dwi Adha/agr

Dia pun mengulang lagi pesan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan seluruh aparatur negara untuk menghindari praktik korupsi.

"Berulang kali juga Bapak Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan mengingatkan kepada kita semua, terutama jajaran pemerintahan, untuk memperbaiki diri dan menghilangkan praktik-praktik tersebut. Semangatnya adalah itu," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai masih terlalu dini bagi KPK untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Saya kira terlalu dini karena itu masih berproses di Kejaksaan Agung," kata Setyo saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7).

Dia menjelaskan penanganan perkara di Kejaksaan Agung masih berada pada tahap awal, termasuk pendalaman barang bukti dan dokumen. Karena itu, KPK mempersilakan proses hukum berjalan terlebih dahulu.

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons normatif usulan agar KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |