bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menunda penutupan TPA Suwung yang awalnya, Selasa (23/12) kemarin menjadi 28 Februari 2026.
Namun, berdasar pengawasan di TPA Suwung, Kementerian LH menemukan Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali belum melakukan pengelolaan lindi atau cairan dari tumpukan sampah pada instalasi pengolahan lindi.
Pengujian kualitas lindi di TPA Suwung menemukan hasilnya melebihi baku mutu untuk parameter BOD, COD, TSS, Total Nitrogen, dan Merkuri.
Kepala DKLH Bali I Made Rentin mengatakan pengelolaan lindi belum berhasil dipenuhi karena pihak yang awalnya mau mengerjakan justru mundur sehingga penanganan baru hendak dimulai kembali.
“Kami segera akan melakukan (penanganan cairan limbah) di triwulan pertama 2026,” ujar Kadis KLH Bali I Made Rentin saat menemui
Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB), kemarin (23/12).
Menurutnya, di antara sekian banyak item, ada perbaikan instalasi pengolahan air limbah yang belum lolos.
“Kami sudah anggarkan Rp 5,7 miliar, tetapi penyedia mengundurkan diri.





.jpeg)












































