jatim.jpnn.com, MADIUN - Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian burung di Kabupaten Madiun viral di media sosial.
Dalam video itu, seorang pria tampak menurunkan satu per satu kandang burung yang digantung di teras rumah warga dan membawa semuanya kabur dalam hitungan detik.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (29/10) dini hari di Desa Jatisari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Tak lama setelah video beredar, Polres Madiun menangkap tersangka berinisial SYN alias Eko alias Black (58), warga Kecamatan Taman, Kota Madiun. Polisi juga mengungkap dia beraksi bersama anaknya, BWB (17).
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara menjelaskan aksi terakhir keduanya menyasar rumah Suyono (58) di Desa Jetis, Kecamatan Dagangan, pada Senin (3/11) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Korban keluar rumah dan mendapati burung Jalak Uren serta sangkarnya hilang,” ujarnya.
Korban kemudian meminta Ketua RT memeriksa rekaman CCTV. Dari video itu terlihat dua pelaku mengendarai motor tanpa pelat nomor.
Salah satu turun mengambil kandang, lalu kabur ke arah barat sambil membawa burung, disusul pelaku lain yang menunggu di motor.


















































