Aktivitas Tambang Galian C Merusak Jalan Semarang, DPRD Tagih Tanggung Jawab

1 week ago 6

Senin, 27 Juli 2026 – 09:30 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Merusak Jalan Semarang, DPRD Tagih Tanggung Jawab - JPNN.com Jateng

Truk memuat tanah dari lokasi penambangan Galian C di Kalialang, Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyoroti aktivitas tambang galian C yang berdampak pada kerusakan jalan di daerah Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.

Pantauan JPNN.com, jalan yang rusak itu diduga akibat aktivitas angkutan tambang Galian C di Kalialang, Sukorejo, Kecamatan Gunungpati.

Sementara itu, ruas yang menjadi perhatian, yakni Jalan Gisiksari, Jalan Candi Penataran Raya, Jalan Untung Suropati dan Jalan Abdurahman Saleh.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono mengatakan perbaikan jalan atas dampak yang ditimbulkan merupakan tanggung jawab penambang. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang wajib memanggil pihak perusahaan tambang.

“Harus kami mintai pertanggungjawaban. Tidak bisa mereka memanfaatkan jalan kota sementara tidak ada tanggung jawab,” kata Suharsono, Senin (27/7).

Meski Pemkot Semarang telah mengalokasikan dana untuk perawatan jalan, tetapi pertanggungjawaban itu menjadi konsekuensi dari aktivitas tambang yang ditimbulkan. Singkatnya, jalan bagus kembali semula.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam berkendara. Baik mewaspadai kondisi jalan yang rusak maupun lalu lintas truk bertonase tinggi

“Saya meminta pengawasan terhadap kendaraan bertonase berat diperketat agar kondisi jalan di Kota Semarang tetap terjaga dan tidak cepat mengalami kerusakan,” katanya. (ink/jpnn)

Jalan rusak akibat aktivitas tambang Galian C. Begini reaksi dari DPRD Kota Semarang.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |