bali.jpnn.com, JAKARTA - Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, 26, yang terlibat memproduksi konten reality show di Badung, Bali, telah dideportasi.
Model Onlyfans ini dideportasi Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (12/12) malam lalu.
Namun, setiba di kampung halamanya di Inggris, Bonnie Blue berulah dan bikin panas kuping pejabat Imigrasi.
Bonnie Blue kepada media asing menyebut dirinya hanya ditangkal selama enam bulan masuk Indonesia.
Pengakuan Bonnie Blue pun dibantah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman memastikan pihaknya menangkal aktris film dewasa itu selama 10 tahun, bukan enam bulan seperti klaimnya.
“Betul, [kami tangkal selama] 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video,” ucap Yuldi Yusman dilansir dari Antara.
Menurut Yuldi Yusman, sejak tanggal 12 Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, telah mengajukan penangkalan selama 10 tahun terhadap Bonnie Blue.


















































