Aktris Film Dewasa Bonnie Blue Berulah, Klaim Ditangkal 6 Bulan, Imigrasi Geram

1 day ago 5

Senin, 22 Desember 2025 – 16:05 WIB

Aktris Film Dewasa Bonnie Blue Berulah, Klaim Ditangkal 6 Bulan, Imigrasi Geram - JPNN.com Bali

Terdakwa Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue (kiri) dan Jackson Liam Andrew (tengah) didampingi penerjemahnya (kiri) saat sidang di PN Denpasar, Jumat (12/12). Imigrasi memastikan Bonnie Blue ditangkal masuk Indonesia selama 10 tahun, bukan enam bulan seperti klaimnya. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, JAKARTA - Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, 26, yang terlibat memproduksi konten reality show di Badung, Bali, telah dideportasi.

Model Onlyfans ini dideportasi Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (12/12) malam lalu.

Namun, setiba di kampung halamanya di Inggris, Bonnie Blue berulah dan bikin panas kuping pejabat Imigrasi.

Bonnie Blue kepada media asing menyebut dirinya hanya ditangkal selama enam bulan masuk Indonesia.

Pengakuan Bonnie Blue pun dibantah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman memastikan pihaknya menangkal aktris film dewasa itu selama 10 tahun, bukan enam bulan seperti klaimnya.

“Betul, [kami tangkal selama] 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video,” ucap Yuldi Yusman dilansir dari Antara.

Menurut Yuldi Yusman, sejak tanggal 12 Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, telah mengajukan penangkalan selama 10 tahun terhadap Bonnie Blue.

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman memastikan pihaknya menangkal aktris film dewasa Bonnie Blue selama 10 tahun, bukan enam bulan seperti klaimnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |