Amerika & Jepang Tegaskan Dukungan untuk Filipina di Laut China Selatan

5 hours ago 3

Amerika & Jepang Tegaskan Dukungan untuk Filipina di Laut China Selatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Peta wilayah Laut China Selatan (LCS). Ilustrasi: The Economist

jpnn.com, WASHINGTON DC - Jepang, Filipina, Amerika Serikat (AS), dan 11 negara lainnya pada Minggu menegaskan kembali putusan arbitrase internasional 10 tahun lalu yang membatalkan klaim luas Beijing di Laut China Selatan dan menyebutnya "tidak memiliki dasar hukum."

Dalam pernyataan bersama, kedua negara menggambarkan putusan Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag sebagai "tonggak penting" dan putusan yang "final, mengikat secara hukum, dan definitif antara China dan Filipina sehubungan dengan hak dan klaim maritim" yang dibahas oleh pengadilan.

Pada 12 Juli 2016, pengadilan memutuskan bahwa China tidak memiliki hak historis atas sumber daya di Laut Cina Selatan berdasarkan klaim yang disebut "garis sembilan titik", dan menguatkan klaim Filipina bahwa tindakan China di perairan yang disengketakan melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut. China menolak keputusan pengadilan tersebut.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan secara terpisah pada hari yang sama, Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi mengatakan penolakan China terhadap putusan tersebut "bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai" dan "merusak supremasi hukum di dalam komunitas internasional."

Ke-14 negara tersebut, termasuk Australia dan Inggris, juga menegaskan kembali "penentangan mereka terhadap setiap tindakan yang mendestabilisasi atau sepihak, termasuk dengan kekerasan atau paksaan, yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut."

Kapal China dan Filipina bentrok di dekat perairan dangkal yang disengketakan di Laut Cina Selatan dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, ke-14 negara tersebut mendesak pihak-pihak terkait untuk mematuhi putusan tersebut dan menyelesaikan sengketa secara damai melalui dialog dan mekanisme hukum lainnya sesuai dengan hukum internasional. (ant/dil/jpnn)

Kapal China dan Filipina terus bentrok di perairan Laut Cina Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Amerika dan Jepang tegaskan dukungan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |