Angkot di Bandung Dipastikan Libur 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026

3 hours ago 6

Selasa, 30 Desember 2025 – 12:10 WIB

Angkot di Bandung Dipastikan Libur 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 - JPNN.com Jabar

Ilustrasi angkot. Foto: Yogi Faisal/JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan angkutan kota (angkot) libur atau dihentikan operasionalnya pada momen pergantian tahun, 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Hal ini dilakukan demi memberikan ruang pada masyarakat maupun wisatawan di Bandung agar bisa menikmati waktu liburan tanpa kemacetan. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Rasdian menuturkan, rencana meliburkan angkot sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Pertemuan dengan sejumlah koperasi maupun operator angkot juga sudah dilaksanakan. 

"Rencana tanggal 31 Desember dan 1 Januari angkot Kota Bandung diliburkan atau tidak operasional selama dua hari," kata Rasdian saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).

Terkait uang kompensasi yang nantinya diterima sopir, Dishub Bandung sudah mengajukan Rp250 ribu per hari sehingga dalam dua hari operasional seharusnya bisa mendapat Rp500 ribu.

Namun, nominal tersebut akan dikaji dan ditentukan oleh Dishub Jabar, karena anggarannya bersumber dari pemerintah provinsi.

"Silakan ke Dishub provinsi untuk kepastiannya, satu hari itu Rp250 ribu," paparnya.

Angkot di Bandung dipastikan libur saat pergantian tahun pada 31 Desember 2025-1 Januari 2026. Pemprov Jabar godok besaran kompensasi yang diterima sopir.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |