jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh maskapai nasional yang melayani rute internasional, khususnya tujuan Timur Tengah, untuk meningkatkan kewaspadaan.
Hal ini menyusul eskalasi konflik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) yang kian memanas di kawasan tersebut.
Dudy mengatakan beberapa operator penerbangan dilaporkan turut terdampak konflik di kawasan Timur Tengah tersebut.
Sebagian penerbangan internasional yang melewati kawasan Timur Tengah terpaksa dibatalkan, tetapi masih ada perjalanan yang saat ini belum terdampak.
"Untuk itu, kami imbau maskapai meningkatkan kewaspadaan dan penumpang secara aktif memantau perkembangan informasi," kata Menhub di Jakarta, Minggu.
Maskapai penerbangan asing dilaporkan telah membatalkan penerbangan, serta tidak mengoperasikan penerbangan dari dan menuju semua kota di Timur Tengah sejak eskalasi konflik terjadi antara Iran dan Israel.
Adapun maskapai yang telah membatalkan penerbangan atau tidak mengoperasionalkan penerbangan antara lain Etihad Airways, Qatar Airways, Emirates, Malaysia Airlines, Phillipine Airlines, Indigo Airlines, Srilanka Airlines, China Southern Airlines, Singapore Airlines dan Scoot.
Maskapai Saudia Airlines masih melakukan pemantauan terhadap beberapa kota tujuan di Timur Tengah, Oman Air beroperasi seperti biasa, dan Ethiopian Airlines masih beroperasi seperti biasa namun tidak mengoperasikan penerbangan ke Amman (Jordania) dan Tel Aviv (Israel).



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


