jatim.jpnn.com, SURABAYA - Manajemen Ascott Waterplace Surabaya menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan Waterplace Residents Surabaya.
Senior Marcom Executive Ascott Waterplace Surabaya Mohammad Syaroni mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat hujan badai disertai angin kencang di Tower D2 – Waterplace Residents.
“Manajemen Ascott Waterplace Surabaya menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan Waterplace Residents Surabaya,” ujar Syaroni dalam keterangan tertulis, Senin (2/3).
Dia menegaskan Tower D2 merupakan apartemen dengan kepemilikan unit perseorangan yang berada di bawah manajemen Waterplace Area.
Menurutnya, tower tersebut berbeda dan terpisah sepenuhnya dari Tower D1 yang dikelola sebagai serviced apartment oleh The Ascott Limited.
“Tower D1 merupakan bagian dari jaringan internasional The Ascott Limited yang berkantor pusat di Singapura dan beroperasi layaknya akomodasi hotel, di mana setiap unitnya bukan milik perseorangan,” jelasnya.
Syaroni menekankan kedua tower memiliki sistem manajemen, operasional, standar keamanan, serta tata kelola yang tidak saling berhubungan.
Sebagai bagian dari jaringan global yang menaungi lebih dari 900 properti di lebih dari 40 negara, pihaknya berkomitmen menerapkan standar internasional dalam aspek keamanan dan keselamatan kerja.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)
















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)
