jatim.jpnn.com, MADIUN - Atap rumah milik warga di Kota Madiun roboh akibat kondisi bangunan yang sudah tua dan lapuk. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Rumah tersebut milik Wahyu Zu’ari, warga Jalan Sultan Trenggono, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Bangunan itu merupakan rumah peninggalan orang tuanya.
Rangka kayu penopang atap yang telah lapuk dimakan usia tidak lagi mampu menopang beban bangunan hingga akhirnya ambruk.
Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun Heter Hidayati mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pembersihan material dan menyalurkan bantuan logistik.
"Hari ini kami turunkan tim gabungan untuk kerja bakti bersama OPD terkait. Selain pembersihan material atap yang roboh, kami juga menyalurkan bantuan logistik," ujar Heter, Senin (2/3).
Bantuan yang diberikan berupa paket kebersihan, terpal untuk penutup sementara atap, makanan siap saji, selimut, hingga kebutuhan dasar lainnya. BPBD juga mencatat kebutuhan tambahan seperti alas tidur untuk segera dipenuhi dari gudang logistik.
Sementara itu, Lurah Manguharjo Rudianto menjelaskan rumah tersebut telah terdata sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejak sekitar 13 tahun lalu dan masuk kategori desil 4.
“Secara kondisi memang sudah lapuk dan masuk desil 4. Namun persyaratan administrasi belum terpenuhi karena sertifikat rumah tidak ada. Informasinya pernah tergadaikan sejak zaman orang tua,” kata Rudianto.
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


