jpnn.com, MEDAN - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejati Sumut dalam membongkar kasus besar yang melibatkan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penegakan hukum yang dinilai progresif, independen, dan berorientasi pada prinsip keadilan substantif.
Badko HMI menilai pengungkapan kasus Inalum merupakan bukti konkret bahwa Kejati Sumut tidak tunduk pada tekanan kekuasaan maupun kepentingan oligarkis yang selama ini kerap menghambat proses penegakan hukum dalam kasus-kasus strategis nasional. Langkah ini sekaligus menjadi preseden penting dalam upaya membangun supremasi hukum yang berkeadilan dan transparan di Sumatera Utara.
Ketum Badko HMI Sumut Yusril Mahendra mengatakan keberanian aparat penegak hukum dalam menangani perkara berskala besar seperti Inalum menunjukkan adanya pergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat formalistik menuju pendekatan yang lebih substantif dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Hal ini sejalan dengan semangat reformasi hukum yang menuntut akuntabilitas, profesionalisme, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat," ujar dia dalam siaran persnya.
Badko HMI juga menegaskan bahwa Inalum sebagai perusahaan strategis nasional seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Oleh karena itu, setiap indikasi pelanggaran hukum yang terjadi di dalamnya harus diusut secara menyeluruh, objektif, dan tanpa pandang bulu.
"Badko HMI mengingatkan agar Kejati Sumut tetap konsisten, tidak berhenti pada tahap awal, dan berani menindak semua pihak yang terbukti terlibat, termasuk aktor-aktor yang memiliki posisi strategis," kata dia.
Dia menyebut penegakan hukum yang setengah hati justru akan mencederai kepercayaan publik dan melemahkan wibawa institusi negara.




















































