jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Aparat kepolisian mengungkap praktik pembuatan petasan atau mercon di sebuah rumah di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (59) serta menyita lebih dari lima kilogram bubuk mercon.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat.
“Pada Sabtu (28/2) malam, kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat. Saat digeledah, pelaku menyimpan bahan berbahaya itu di bawah tempat tidurnya. Ini sangat berisiko memicu ledakan yang bisa berakibat fatal bagi penghuni rumah maupun warga sekitar,” kata Agung, Senin (2/3).
Dari lokasi, polisi menyita 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit dan ratusan selongsong petasan yang disimpan di bawah kasur.
Selain itu, diamankan pula 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, sembilan mercon jenis blanggur, satu ikat sumbu, belerang, hingga peralatan pembuat petasan.
"Sebagian besar bubuk mercon tersebut langsung dimusnahkan oleh Unit Gegana Brimob untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena sifat bahan tersebut yang sangat tidak stabil dan mudah meledak," ujarnya.
Agung menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi penguasaan bahan peledak tanpa izin, terlebih menjelang hari besar keagamaan ketika aktivitas bermain petasan meningkat.
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


