Bandung Rawan Kejahatan Jalanan, Polda Jabar Persilakan Warga 'Siksa' Begal, Asal Jangan Mati

4 days ago 6

Selasa, 21 Juli 2026 – 14:20 WIB

Bandung Rawan Kejahatan Jalanan, Polda Jabar Persilakan Warga 'Siksa' Begal, Asal Jangan Mati  - JPNN.com Jabar

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Aksi kejahatan jalanan atau begal di Kota Bandung semakin meresahkan masyarakat.

Polda Jabar pun memperbolehkan masyarakat untuk memberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku curas atau begal.

"Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur jelas ya, dan ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh ya, kepada masyarakat boleh, dengan catatan tadi itu ya juga tegas terukur ya jangan sampai matilah bahasanya ya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, di Polda Jabar pada Selasa (21/7/2026).

Hendra mengatakan pihaknya akan rutin melakukan patroli di berbagai wilayah terutama pada malam hari tepatnya pukul 00.00 WIB. Jumlah personel yang turun melakukan patroli pun akan dipertebal.

"Kita ingatkan kepada para pelaku sekecil apapun yang memberikan teror kepada masyarakat akan kita tindak tegas," ucap dia.

Sementara itu, berdasarkan catatannya, terdapat total 19 kasus begal yang viral di media sosial terjadi di berbagai wilayah Jabar selama beberapa bulan ke belakang. Para pelaku sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

Pada 19 Juli 2026, Hendra menyebut terdapat kasus begal yang terjadi di Flyover Kopo, Kota Bandung. Saat itu, korban yang hendak berangkat bekerja tiba-tiba dipepet oleh dua begal bersenjata tajam.

"Pelaku bernama atas RP dan FF ini telah menghadang korban dan HP dan motor korban sempat dirampas. Kemudian dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah kita tangkap ya dalam waktu kurang lebih 3 jam ya," ungkap dia.

Polda Jabar mempersilakan warga untuk memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku begal, syaratnya begini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |