jakarta.jpnn.com - Dua pria berinisial ST dan TZ ditangkap polisi karena melakukan pembegalan menggunakan senjata tajam di Tambora, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ST dan TZ ternyata sudah sangat sering melakukan tindak kejahatan.
"Berdasarkan informasi, dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP (tempat kejadian perkara, red)," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Arfan Sipayung, Kamis (20/11).
Menurut Arfan, kedua pelaku berpindah-pindah ketika melakukan pencurian dan pembegalan.
"Jadi, ada beberapa banyak TKP yang dilakukan pelaku. Memang ini berulang-ulang kali,” kata Arfan.
Arfan belum mengungkap motif TZ dan ST mencuri sepeda motor milik tetangganya beberapa waktu lalu.
“Secara spesifik, nanti akan dijelaskan pada saat rilis," kata Arfan.
Sebelumnya, Ketua RT 01 RW 08 Tanah Sereal Nurhikmah mengatakan salah satu warga kehilangan sepeda motor sekitar dua pekan lalu.


















































