Bea Cukai Nanga Badau Serahkan Hibah 729 Kg Bahan Pokok Kepada Pemkab Kapuas Hulu

4 days ago 2

Bea Cukai Nanga Badau Serahkan Hibah 729 Kg Bahan Pokok Kepada Pemkab Kapuas Hulu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Nanga Badau menyerahkan hibah BMMN hasil penindakan berupa bapok dengan total 729 Kg kepada Pemkab Kapuas Hulu pada Selasa (2/12). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, KAPUAS HULU - Bea Cukai Nanga Badau menyerahkan hibah barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat Muhamad Lukman kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Agustinus Stormandi di Kantor Bupati Kapuas Hulu pada Selasa (2/12).

Barang yang dihibahkan berasal dari hasil penindakan Bea Cukai Nanga Badau periode Januari hingga Juni 2025, berupa barang kebutuhan pokok atau bapok dengan total 729 kg, terdiri dari beras 420 kg, gula 72 kg, dan minyak goreng 237 liter.

Dalam kesempatan tersebut, Muhamad Lukman menyampaikan hibah ini merupakan bukti kehadiran negara melalui Bea Cukai dalam dua fungsi sekaligus, yaitu penegakan hukum dan kebermanfaatan sosial.

“Penyerahan hibah BMMN ini adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai. Hasil penindakan tidak selalu harus dimusnahkan apabila masih memiliki nilai guna dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Lukman dalam keterangannya, Rabu (3/12).

Dia berharap kegiatan ini menjadi simbol kolaborasi dan penguatan peran negara di perbatasan.

"Upaya penindakan yang kami lakukan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Lukman mengatakan kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk sinergi penguatan pengawasan di wilayah perbatasan.

Bea Cukai Nanga Badau menyerahkan hibah BMMN hasil penindakan berupa bapok dengan total 729 Kg kepada Pemkab Kapuas Hulu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |