jakarta.jpnn.com - Begal berinisial A ditangkap polisi karena melakukan pembegalan di lampu merah Jembatan Dua, Tambora, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Sudrajat Djumantara mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sebelum melakukan penangkapan.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Polsek Tambora langsung menerjunkan personelnya.
"Polsek Tambora bergerak cepat mengidentifikasi dan berhasil mengamankan salah satu pelaku eksekutor berinisial A di wilayah Pademangan," kata Sudrajat Djumantara kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/12).
Sudrajat menjelaskan pihaknya menangkap A kurang dari 24 jam setelah pelaku beraksi.
"Pelaku kami tangkap saat dia sedang istirahat di tempat tinggalnya," kata Sudrajat.
Menurut Sudrajat, A melakukan pembegalan saat korban sedang berhenti di lampu merah.
Sudraja Djumantara menjelaskan korban dipepet dua orang yang berusaha merampas harta.

















































