bali.jpnn.com, DENPASAR - Lima pelaku penggelapan mobil rental yang terjadi di sejumlah titik di Bandara Bali berhasil dibongkar Tim Opsnal Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Aksi para pelaku yang menggunakan modus tiket palsu dan penyewaan fiktif ini berhasil dibongkar melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan Polres Bandara Bali dalam kurun waktu Oktober–November 2025.
Lima pelaku ditangkap di berbagai lokasi di Bali hingga Jawa Timur, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Tiga pelaku diamankan di Bali, yakni aktor utama TSA, 23, NPOS alias RE, 47, dan AS alias MAN, 22.
Dua pelaku lagi diamankan di daerah Jawa Timur, yakni DBP alias BUD, 49, MA alias RUD, 30, dan satu lagi masih buron.
“Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan unit mobil dan sejumlah barang bukti penting lainnya dari tangan tersangka.
Total kerugian yang dialami para pemilik rental mencapai lebih dari Rp 750 juta,” ujar Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes Pol I Komang Budiartha, Senin (8/12).
Didampingi Kasat Reskrim Iptu R. Ritonga dan Kasi Humas Ipda I Gede Suka Artana, Kapolres Kombes I Komang Budiartha mengatakan kasus ini mencuat setelah dua pemilik rental mobil, Okye Dedriyanto, 38, dan Rahmat AA, 35, melapor ke Polres Bandara Bali pada awal Oktober 2025.


















































