Bejat! Pria di Magetan Cabuli Adik Tirinya Selama 4 Tahun

4 days ago 2

Rabu, 03 Desember 2025 – 17:28 WIB

Bejat! Pria di Magetan Cabuli Adik Tirinya Selama 4 Tahun - JPNN.com Jatim

Sat Reskrim Polres Magetan meringkus DN (24) pria asal Kecamatan Barat karena diduga melakukan tindakan peresetubuhan yang dilakukan terhadap adik tirinya LJ (18). Foto: Humas Polres Magetan

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Sat Reskrim Polres Magetan meringkus DN (24) pria asal Kecamatan Barat atas dugaan tindakan peresetubuhan yang dilakukan terhadap adik tirinya LJ (18).

Mirisnya, aksi bejat yang dilakukan DN kepada LJ itu sejak umur 14 tahun atau sekitar tahun 2021.

Kasi Humas Polres Magetan Ipda Indra menjelaskan kasus ini terungkap ketika LJ mengunggah sebuah video pernyataan di media sosial yang menceritakan kisah pilunya tersebut.

Video itu langsung viral hingga akhirnya polisi mencoba melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi langsung menangkap DN dan menetapkan tersangka atas tindakan bejatnya itu.

“Kasus ini mencuat setelah video yang diunggah korban viral di media sosial, hingga akhirnya petugas segera melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka DN (24), yang diketahui merupakan kakak tiri korban,” kata Indra, Rabu (3/12).

Indra menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu bermula saat tersangka baru mengetahui mempunyai adik tiri ketika berkunjunga ke rumah neneknya di Kecamatan Parang, Magetan.

"Mengetahui hal tersebut, tersangka mulai memberikan perhatian lebih sehingga membuat korban merasa nyaman dan hubungan keduanya semakin dekat,” jelasya.

Namun, pikiran jahat mulai merasuki DN. Dia melakukan tindakan asusila pertama kali pada tahun 2021 atau sejak berusia 14 tahun.

Pria di Magetan kini harus meringkus di jeruji besi, diduga lakukan persetubuhan adikk tirinya selama 4 tahun

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |