Bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Mohon Izin Mau Masuk

1 day ago 3

Bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Mohon Izin Mau Masuk

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (belakang) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Ini panggilan kedua. Berdasarkan laporan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12), Yaqut tiba pukul 11.41 WIB.

Saat ditanya hal yang mau disampaikan sebelum diperiksa untuk kedua kalinya oleh KPK dalam penyidikan kasus kuota haji, Yaqut bilang tidak ada.

“Enggak ada. Mohon izin, ya. Saya mau masuk dahulu, ya. Izin, ya,” kata Yaqut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pemanggilan Yaqut sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024,” kata Budi.

Pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri.

Budi Prasetyo memastikan pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam kasus tersebut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |