jpnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) dan penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah hukumnya.
Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, Polres Muba mencatat ratusan kegiatan mitigasi mulai dari langkah preemtif hingga penegakkan hukum (Gakkum).
Berdasarkan data yang dipimpun, total upaya preventif sebanyak 375 kegiatan dan penanganan hukum terhadap 3 kasus besar.
Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo merincikan progres penanganan aktivitas ilegal.
Pada Januari 2026 terlaksana 80 kegiatan preemtif dan 180 kegiatan preventif. Dari sisi hukum, terdapat 2 kasus yang diproses, yakni kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal.
Lalu pada Februari 2026 intensitas meningkat dengan 100 kegiatan preemtif dan 195 kegiatan preventif.
Satu kasus hukum ditindak terkait insiden kebakaran pada lokasi penyulingan minyak ilegal.
Langkah tegas ini diambil karena aktivitas ilegal tersebut sudah masuk ke tanah yang sangat kompleks, serta menyentuh aspek sosial, ekonomi, hingga ancaman nyata bagi lingkungan.



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


