BPKH Pastikan Dana Pengembalian Keuangan Haji Khusus Sudah Siap

3 days ago 1

BPKH Pastikan Dana Pengembalian Keuangan Haji Khusus Sudah Siap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi dana insentif guru honorer di Lebak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan klarifikasi terkait aspirasi dan kekhawatiran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), mengenai kepastian pemberangkatan dan pencairan Pengembalian Keuangan (PK) untuk penyelenggaraan ibadah Haji 2026.

Sekretaris BPKH Ahmad Zaky menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung kelancaran ibadah haji tetap menjadi prioritas utama dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dia mengatakan seluruh proses pencairan dana PK dilaksanakan dengan kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai lembaga pengelola dana umat, BPKH menjalankan fungsi penyaluran berdasarkan instruksi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.

"Hingga saat ini, BPKH terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait. Tanpa adanya pengajuan atau instruksi resmi, BPKH tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pencairan,” ucap Ahmad Zaky dalam keterangannya, pada Sabtu (3/1).

“Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga prinsip akuntabilitas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap mekanisme audit," lanjutnya.

BPKH memastikan dana untuk keperluan Haji Khusus dalam kondisi sangat mencukupi dan likuid.

BPKH menegaskan keterlambatan yang terjadi bukan disebabkan oleh kendala finansial pada internal BPKH, melainkan proses verifikasi administratif yang masih berjalan di tingkat kementerian.

Ahmad Zaky menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung kelancaran ibadah haji tetap menjadi prioritas utama

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |