BPR di Bali Menyusut Jadi 118 Setelah Gelombang Merger, OJK Buka Suara

1 week ago 11

Sabtu, 25 Juli 2026 – 09:05 WIB

BPR di Bali Menyusut Jadi 118 Setelah Gelombang Merger, OJK Buka Suara - JPNN.com Bali

Ilustrasi Kantor OJK Bali di Denpasar, Bali. Foto: ANTARA/HO-OJK Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin penggabungan (merger) bagi tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Bali.

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat struktur permodalan sekaligus mendongkrak daya saing perbankan dalam mendukung perekonomian daerah.

Ketiga BPR yang sepakat bergabung ke dalam BPR Sri Partha Bali tersebut adalah BPR Ashi, BPR Pusaka dan BPR Shri Gangga Bali.

Selain memperkokoh pemodalan, merger ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat tata kelola bank.

Dengan demikian, BPR Sri Partha Bali diharapkan dapat lebih optimal menyalurkan pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku UMKM.

Keputusan resmi OJK ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-52/D.03/2026 tertanggal 9 Juli 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan.

"Konsolidasi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan terhadap industri BPR, sekaligus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan," kata Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman dilansir dari Antara.

Menurut Parjiman, penggabungan tersebut merupakan implementasi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin penggabungan (merger) bagi tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Bali.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |