jpnn.com - SERGAI - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, resmi memperpanjang kontrak 2.157 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masa perjanjian kerja selama dua tahun.
Adapun 25 orang tidak diperpanjang karena berbagai alasan, di antaranya ialah karena pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, serta masalah kedisiplinan.
Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya menyampaikan pesan tegas terkait integritas, disiplin, serta komitmen dalam melaksanakan pelayanan publik.
Bupati menekankan bahwa perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan pencapaian dan penilaian kinerja sesuai kompetensi serta kebutuhan instansi.
"Perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan instansi. Bekerjalah maksimal dan tunjukkan disiplin dalam melayani masyarakat," katanya saat memimpin apel pagi di Seirampah, Senin, di hadapan ribuan peserta apel.
Darma Wijaya juga memberi penekanan keras terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan kontrak.
“Saya tegaskan, tidak ada yang namanya pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK. Saudara harus berani menolak dan melaporkan kepada saya jika menemukan praktik pungli,” ungkapnya.
Dia bahkan menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan keras terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Tak hanya itu, dia juga tidak segan memberikan tindakan tegas bahkan mencopot jabatan yang bersangkutan.



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


