bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Desember 2025.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Selasa hari ini (23/12), layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten di Provinsi Bali.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung hadir di dua tempat berbeda, yakni Damkar Dalung (timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.
Layanan SIM Keliling mulai berlangsung pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Karangasem hadir di Pasar Pesangkan Selat, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA.
Di Kabupaten Jembrana, layanan SIM Keliling hadir di Waterbee Gilimanuk, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai.


















































